Sri Mulyani Ajukan Tambahan PMN Rp15,5 Triliun untuk 3 BUMN, Apa Saja?
Di sisi lain, usulan untuk Badan Bank Tanah sebesar Rp500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan. "Pembentukan Badan Bank Tanah ini adalah mandat Undang-undang Cipta Kerja," ucap Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Sri Mulyani turut mengusulkan tambahan PMN yang berasal dari barang milik negara (BMN) kepada delapan BUMN.
Delapan BUMN ini antara lain PT Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav Indonesia), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha.
"Kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam Undang-Undang APBN maupun peraturan terutama menyangkut harga tanah," ucap Sri Mulyani.
Editor: Aditya Pratama