Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor demi Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:01:00 WIB
Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor demi Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun
Menkeu Sri Mulyani
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun. Pemerintah pun akan melakukan berbagai cara sampai melakukan pemblokiran akses obligor ke lembaga keuangan.   

Kendati demikian, dia berharap, para obligor itu memiliki niat baik memenuhi kewajibannya tanpa perlu ditagih. Dia menambahkan, nantinya tim akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka. 

Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.

"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus," kata dia, Jumat (4/6/2021).

Namun jika obligor sulit ditagih maka langkah ekstra akan dilakukan dengan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses obligor itu ke lembaga keuangan ditutup.

"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini. Mereka bertugas untuk menagih obligor dan debitur terkait dengan pinjaman tersebut.

Meski tidak dijelaskan secara detail langsung siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur, Mahfud menyatakan nama-nama tersebut sudah dalam genggamannya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut