Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi Migas RI Keok Selama 30 Tahun, Luhut Singgung Sri Mulyani
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Berencana Tunda Iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2020

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 16:08:00 WIB
Sri Mulyani Berencana Tunda Iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk menunda pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal itu masih dalam proses penyelesaian.

“Kita PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga dapat ditunda sampai Desember sehingga bisa meringankan,” ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020).

Meski ada penundaan bayar, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyebut, regulasi tersebut tidak berlaku untuk iuran BPJS Kesehatan. Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah belum dapat memberikan keputusan mengenai insentif terkait BPJS Kesehatan.

“Suasana kondisi BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan jadi saya belum bisa memberikan keputusan untuk hal itu. Nanti akan kita lihat apakah perlu,” kata dia.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah juga akan menurunkan pajak penghasilan (PPh) menjadi 50 persen untuk pembayaran masanya. “Kita lakukan ini dalam rangka merespons kebutuhan masing-masing industri yang secara spesifik pasti memiliki kondisi tertentu,” ucapnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut