Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati

Senin, 06 Juli 2020 - 23:18:00 WIB
Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BI akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani menjelaskan pengaturan skema burden sharing dalam SKB Kedua berlaku sebagai pembiayaan APBN 2020, sedangkan untuk pembiayaan tahun berikutnya akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN tahun bersangkutan.

“Saya tekankan langkah ini diambil BI dan pemerintah akibat kondisi yang sangat extraordinary akibat adanya Covid-19 jadi bukan sesuatu yang out layer atau sesuatu yang exceptional,” katanya.

Sri Mulyani menyebutkan Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan skema pendanaan berbagi beban dalam penanganan Covid-19. Beberapa negara yang menerapkan skema pembagian beban, yakni Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filiphina, Afrika Selata, Thailand, dan Turki.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut