Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberikan program pengampunan pajak atau tax amnesty lagi.
"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Sri Mulyani menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan upaya kepatuhan dan penegakan hukum bagi seluruh wajib pajak dari data yang diperoleh.
"Bukan dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan undang-undang secara konsisten dan tentu transparan serta akuntabel," ucapnya.
Dia juga menegaskan, program ini bertujuan untuk mewujudkan pajak yang adil.