Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak

Jumat, 01 Juli 2022 - 20:46:00 WIB
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengatakan tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak.
Advertisement . Scroll to see content

"Karena pajak juga untuk masyarakat Indonesia nantinya," ujarnya.

Adapun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II menjadi yang terakhir diberikan pemerintah. Program ini resmi ditutup setelah diselenggarakan selama 6 bulan, yakni sejak 1 Januari-30 Juni 2022. 

Dalam PPS tersebut, jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebesar Rp594,82 triliun. Sedangkan untuk pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh senilai Rp61,01 triliun.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut