Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Jumat, 01 Juli 2022 - 20:46:00 WIB
"Karena pajak juga untuk masyarakat Indonesia nantinya," ujarnya.
Adapun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II menjadi yang terakhir diberikan pemerintah. Program ini resmi ditutup setelah diselenggarakan selama 6 bulan, yakni sejak 1 Januari-30 Juni 2022.
Dalam PPS tersebut, jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebesar Rp594,82 triliun. Sedangkan untuk pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh senilai Rp61,01 triliun.
Editor: Jujuk Ernawati