Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Perbedaan Pola Realisasi Anggaran Perlinsos pada 2019-2024

Jumat, 05 April 2024 - 12:02:00 WIB
Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Perbedaan Pola Realisasi Anggaran Perlinsos pada 2019-2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dan bansos Kemensos pada 2019-2024. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama sejak 2019 hingga 2024. 

Sri Mulyani mencatat, terjadi perbedaan signifikan pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah di dua bulan pertama 2023 karena adanya penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan. 

"Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat batch line 2023 dari bansos kemensos pada bulan Januari yang memang waktu itu rendah  akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," ujar Sri Mulyani dalam paparannya pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Bendahara Negara mengungkapkan, anggaran perlinsos yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp493,5 triliun. Sedangkan, alokasi perlinsos yang ditetapkan dalam UU APBN 2024 yang telah disetujui DPR yaitu Rp496,8 triliun.

Menurutnya, peningkatan tersebut terjadi karena adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Berdasarkan uraian ini dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak mengalami perbedaan dgn pembayaran tahun-tahun sebelumnya," katanya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut