Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Purbaya Sebut Bukti APBN Dikelola Efektif
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani: PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April Tidak untuk Menyusahkan Rakyat

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:18:00 WIB
Sri Mulyani: PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April Tidak untuk Menyusahkan Rakyat
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April tidak untuk menyusahkan rakyat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Anda pakai listrik, elpiji, naik motor atau ojek, semuanya itu ada elemen subsidinya yang luar biasa cukup besar. Itu adalah uang pajak kita. Oleh karena itu, sebuah rezim pajak yang kuat adalah untuk jagain Indonesia sendiri, bukan untuk nyusahin rakyat," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan ini diperlukan supaya tarif PPN di dalam negeri mendekati tarif PPN di negara-negara tetangga, bahkan Organization of Economic Co-operation and Development (OECD).

"Dari yang saya amati, rata-rata tarif PPN di luar negeri mencapai 15 persen. Jadi, tarif 11 persen ini, saya melihat masih ada space untuk kenaikan tarif PPN dalam negeri supaya setara (dengan negara lainnya), jadi kita naikkan 1 persen," katanya.

Namun, dia meyakinkan, adanya ruang tersebut tidak membuat pemerintah langsung mendorong kenaikan tarif yang tinggi. 

"Kenaikannya secara bertahap, dengan kenaikan sebesar 12 persen pada 2025. Kita paham sekarang fokus kita pemulihan ekonomi, namun fondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut