Sri Mulyani Sebut 4 Cara Agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Ketiga, melalui perbaikan regulasi dan birokrasi yang saat ini terus dijalankan melalui Undang-undang (UU) Cipta Kerja agar bisa mengubah pola pikir institusi publik untuk bisa semakin melayani, baik di pusat maupun daerah.
Keempat, kemampuan mentransformasikan perekonomian Indonesia menuju ekonomi digital berdasarkan efisiensi dan produktivitas, serta regulasi yang sederhana, kompetitif, dan terbuka.
"Ini merupakan reformasi yang sebagian sudah diterjemahkan dalam UU Cipta Kerja, UU Perpajakan, dan dari sisi kemampuan untuk mengurangi berbagai peraturan yang membebani dunia usaha," tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan terus memperbaiki kemudahan berbisnis di Indonesia. Salah satu yang terpenting adalah pelayanan publik.
Editor: Jujuk Ernawati