Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut Penarikan Pajak Platform Digital Bakal Berbasis Data Pengguna

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:53:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Penarikan Pajak Platform Digital Bakal Berbasis Data Pengguna
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penarikan pajak dari platform digital ke depannya bakal berbabis pada jumlah pengguna, bukan lagi kehadiran perusahaan di Indonesia sebagai objek pajak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penarikan pajak dari platform digital ke depannya bakal berbabis pada jumlah pengguna, bukan lagi kehadiran perusahaan di Indonesia yang menjadi objek pajak. Ketentuan untuk membuat Badan Usaha Tetap (BUT) platform media digital di Indonesia mendapatkan respons negatif dari perusahaan platform digital. 

Sri Mulyani menuturkan, platform digital berbisnis bisa dengan hanya mengandalkan satelit, dan tidak lagi memerlukan kantor cabang di negara yang melakukan operasi. 

"Karena digital itu Google atau yang lainnya masih di Amerika headquarter-nya operasinya seluruh dunia yang tadi disebutkan iklannya dapat dari kita tapi revenue di record di sana," ujar Sri Mulyani dalam acara Forum Pemred di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Ada Badan Usaha Tetap (BUT), mereka bilang saya tidak membutuhkan BUT di RI, kalau BUT itu berarti mereka wajib pajak di dalam negeri, mereka bilang tidak membutuhkan orang ini pakai satelit," tuturnya.

Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan negara-negara G20 penetapan pajak digital ke depannya bakal berbabis pada jumlah pengguna di suatu negara. Meskipun juga masih mendapatkan banyak koreksi dari para negara anggota G20. 

"Jadi sekarang di dalam G20 itu dibahas mengenai tidak hanya berdasarkan present atau kehadiran perusahaan itu di negara kita, tapi berdasarkan market share yang dia dapatkan dari pengguna di dalam negeri," ucap Sri Mulyani. 

Meski demikian, Bendahara Negara itu menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi kepada perusahaan platform. Sebab, perusahaan penyedia platform seperti google misalnya, masih enggan untuk membuka data terkait total market share di Indonesia. 

"Sekarang kan belum ada ukuran yang komplit, kecuali dia mau bukain data ke saya berapa pengguna di Indonesia, tapi itu adalah sesuatu Jalan awal yang harus kita lakukan dan itu kita lakukan sekarang kita menggunakan itu," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut