Sri Mulyani: UU Ciptaker Bantu Indonesia Keluar dari Pendapatan Kelas Menengah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki manfaat yang baik untuk Indonesia. Beleid tersebut bisa mengentaskan Indonesia dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap).
Untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah, dibutuhkan beberapa terobosan. "Oleh karena itu Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan Indonesia dari middle income trap," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (12/10/2020).
Dia melanjutkan, regulasi yang mudah akan memberikan kesempatan seluruh masyarakat untuk berusaha secara mudah. Di samping itu, pemerintah juga mereformasi perpajakan di dalam UU Cipta Kerja dan memberikan insentif untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan kreativitas.
"Kalau kita bicara middle income trap di situlah letaknya," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa pasal terkait perpajakan yang masuk dalam UU tersebut sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Selanjutnya ini diubah kembali menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Editor: Ranto Rajagukguk