Sri Mulyani Yakin Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri
"Perekonomian Indonesia masih baik, pertumbuhan tinggi, inflasi yang terjaga, ini memberikan 'expected return' untuk investasi masih relatif baik dibandingkan negara lain," ujar dia.
Dalam waktu dekat, Sri Mulyani akan memantau pemanfaatan dana repatriasi dari program amnesti pajak yang berjalan pada periode Juli 2016 hingga Maret 2017.
"Pantauan dari otoritas pajak, sebagian besar sebetulnya sudah melakukan repatriasi aset untuk kegiatan investasi baik di dalam perusahaan maupun terafiliasi dalam kelompok sendiri atau dalam bentuk lain," ujarnya.
Dia menyebut, koordinasi dengan lembaga terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga akan dilakukan untuk mengevaluasi penerbitan instrumen keuangan bagi investasi dana repatriasi.
Sebelumnya, dana repatriasi yang masuk ke Tanah Air dari program amnesti pajak mencapai Rp147 triliun. Dari jumlah tersebut, yang masuk dalam instrumen keuangan sekitar Rp137 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah