Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Pastikan Fasilitas Mudik Nataru Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Tarif Kereta Ekonomi Naik Jadi Rp3,4 Triliun 

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:23:00 WIB
Subsidi Tarif Kereta Ekonomi Naik Jadi Rp3,4 Triliun 
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun pada 2021. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun pada 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada 2020 sebesar Rp2,6 triliun. 

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian tambahan subsidi ini bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api. 

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (14/2/2021). 

Menhub menjelaskan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat, dan masa pandemi ini. "Saya meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik," ujarnya. 

Adapun PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan Pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung masyarakat.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut