Tahap Awal, Sri Mulyani Targetkan LPI Bisa Tarik Investasi hingga Rp300 Triliun
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, adanya LPI ini akan melengkapi kemampuan pemerintah untuk berkolaborasi di dalam penanaman modal dalam bentuk ekuitas atau nonutang. Apalagi, APBN juga memiliki keterbatasan ditambah adanya pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Ekspansi APBN tentu memiliki keterbatasan apalagi sudah dua tahun berturut-turut kita harus menjadi instrumen utama untuk menahan shock Covid-19. Sementara kebutuhan untuk pembangunan masih akan terus berjalan. Kebutuhan untuk membangun infrastruktur apakah itu jalan raya, listrik, di bidang ICT telekomunikasi, di bidang air bersih sanitasi, jalan tol bahkan airport masih sangat besar,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah telah resmi menyuntikan modal untuk Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF Indonesia) sebesar Rp15 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.
Dengan begitu, pemerintah tinggal menuntaskan sisa penyertaan modal negara (PMN) untuk SWF yang telah ditargetkan sebesar Rp75 triliun atau setara dengan 5 miliar dolar AS.
Untuk menuntaskan sisa suntikan yang mencapai Rp60 triliun dalam satu tahun anggaran, yakni pada 2021.
Editor: Ranto Rajagukguk