Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Begini Sistem Gaji PNS ke Depan
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. “Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut Paryono mengatakan, perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, hal ini berkaitan juga dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS.

Selain itu Paryono juga menekankan seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati.
“Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS. Ini agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk