Target Penerimaan Negara di 2025 Hampir Rp3.000 Triliun, Indef Ungkap Tantangannya
"Pada konteks makronya ekonomi kita sendiri itu 5,2 persen pertumbuhan ekonomi juga ga mudah mencapai. Dan juga terhadap penerimaan negara itu sendiri karena kalau asumsi kondisi ekonomi meleset ya target penerimaan Rp3.000 triliun bisa meleset juga," tuturnya.
Untuk diketahui, target Penerimaan Negara di 2025 tertuang dalam RUU APBN 2025. Hal ini telah disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidatonya saat Nota Keuangan dan RAPBN 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat lalu.
Rancangan pendapatan negara ini disebut Presiden Joko Widodo akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
Dia menjelaskan, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
Editor: Aditya Pratama