Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Capai Target! Pariwisata Indonesia Raup Devisa Rp309 Triliun Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik, Kemenpar: Airlines Bisa Survive

Jumat, 05 Oktober 2018 - 16:14:00 WIB
Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik, Kemenpar: Airlines Bisa Survive
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif batas bawah untuk tiket pesawat. Kenaikan tarif ini tentu dapat mengurangi jumlah penumpang.

Staf Khusus Menteri Bidang Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Judi Rifajantoro mengatakan, pihaknya melihat ini justru membuat maskapai dapat bersaing lebih baik lagi. Pasalnya, jika terjebak pada kompetisi tarif murah, maka akan ada maskapai yang bangkrut karena tidak mampu menekan tarifnya.

"Tidak, justru kita sebaliknya. Kementerian melihat kenaikan tarif batas bawah itu akan membuat airlines lebih bisa bagus lebih survive. Kalau sampai ada airlines yang tutup itu bencana buat Kemenpar juga," ujarnya di Jakarta Convention Center, Jumat (5/10/2018).

Oleh karenanya, Kemenpar mendukung rencana yang dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan ini. Kendati dapat membuat pengurangan jumlah penumpang, namun hal tersebut bukan masalah.

"Jadi kita sih dukung aja, tidak masalah, jangan khawatir nanti orang yang menikmati biaya murah agar berkurang. Siapa yang menikmati biaya murah?" ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut