Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Bisa Dilintasi Lagi usai Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Kembali Akan Naik, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman Sentil Pengelola

Minggu, 27 Desember 2020 - 21:01:00 WIB
Tarif Tol Kembali Akan Naik, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman Sentil Pengelola
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol. Mereka menilai momennya kurang tepat dan layanan jalan tol masih kurang baik

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan sudah seharusnya penyesuaian tarif tol diikuti perbaikan layanan jalan tol. 

"Khususnya dalam pengelolaan debit kendaraan. Ini agar tidak merugikan konsumen," ujar Rizal saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Dia mengkritisi pengelolaan jalan tol harus dilakukan secara terbuka. Ini mengingat sudah banyak ruas tol yang semestinya dikembalikan ke negara setelah masa konsesinya habis. 

Terakhir, lanjut Rizal, yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," katanya.

Anggota Ombudsman Alvin Lie juga mengingatkan ada pertimbangan dalam kenaikan tarif tol. Hal yang harus diingat jalan tol tidak hanya dibangun sekali kemudian dibiarkan saja lalu hanya mengumpulkan uang. Tapi jalan tol harus terus diperbaiki permukaan dan ditinggikan. Berikutnya dalam unsur keselamatan juga harus ditingkatkan seperti pelayanan derek dan penanganan kecelakaan. Kenaikan tarif juga harus diiringi pelayanan dalam informasi untuk kondisi macet, banjir, dan kerusakan lainnya yang pasti dibutuhkan pengguna jalan. 

"Jadi jangan dijadikan otomatis setiap dua tahun naik tarifnya. Kenaikan wajar misalnya, seperti untuk tol layang Jakarta-Cikampek. Wajar tarifnya naik karena ada penambahan investasi pembangunan di sana," ujar Alvin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut