Tarif Tol Kembali Akan Naik, Badan Perlindungan Konsumen dan Ombudsman Sentil Pengelola
Hal senada disampaikan, pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda menilai beberapa kebijakan pemerintah saat ini tidak sesuai dengan data dan kondisi masyarakat. Salah satunya rencana kenaikan tarif jalan tol. Di saat pendapatan masyarakat yang tengah lemah, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mengerek harga-harga secara umum/inflasi.
"Pemerintah tampaknya tidak paham dengan konsep inflasi dapat mengerek pertumbuhan. Dalam kasus inflasi dapat mengerek pertumbuhan, dibutuhkan inflasi yang demand side atau ada kenaikan permintaan. Sedangkan kebijakan ini bukan dari demand side melainkan supply side. Alhasil yang terjadi adalah inflasi yang mengerek harga secara umum dan jatuhnya akan semakin melemahkan daya beli masyarakat di tengah pandemi," kata Huda.
Dia menambahkan seharusnya pemerintah menahan kenaikan harga yang diatur pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat. "Jadi saya kira kebijakan kenaikan tarif tol saat ini kurang elok dan kurang bijak di tengah pandemi dan resesi," ujarnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat akan menyesuaikan tarif untuk Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Melalui akun Twitter @PTJASAMARGA, Jasa Marga kembali mengingatkan kenaikan tarif tol tersebut. Disebutkan, penyesuaian tarif akan segera diberlakukan.
Akademisi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menilai tarif tol harus naik karena selain sesuai amanat UU juga penting untuk menarik investor. Diharapkan minat investasi di jalan tol tetap terjaga.
"Jadi solusinya bisa dengan melakukan kenaikan bertahap atau menunda kenaikan untuk angkutan umum," ujar Djoko.
Editor: Dani M Dahwilani