Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
Advertisement . Scroll to see content

Tegur Pemda yang Belum Optimalkan APBD, Sri Mulyani: Pak Jokowi Ngegas, Anda Ngerem

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:54:00 WIB
Tegur Pemda yang Belum Optimalkan APBD, Sri Mulyani: Pak Jokowi Ngegas, Anda Ngerem
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegur pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia mendorong agar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang juga merupakan suatu instrumen sangat penting harus memerankan peranan yang sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya masih melihat teman-teman di daerah APBD-nya belum 100 persen optimal satu sinergi dengan APBN. Jadi waktu APBN-nya mau mendorong ekonomi, banyak APBD-nya malah ngerem. Sehingga waktu Presiden Jokowi mau ngegas, Anda ngerem sehingga jalannya menjadi tidak optimal, tidak secepat yang kita inginkan,” ujar Sri Mulyani dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan dikutip, Selasa (11/1/2022).

Sri Mulyani menambahkan, data realisasi sementara APBN 2021 tercatat bahwa belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8 persen dari target APBN sebesar Rp795,5 triliun.

“Masih ada Rp100 triliun sampai dengan akhir tahun yang tidak dibelanjakan. Angka yang cukup besar yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Ini yang mungkin perlu untuk menjadi perhatian kita semua,” kata dia.

Dia menyebut, TKDD merupakan salah satu instrumen penting yang diarahkan unruk belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik.

“TKDD adalah salah satu instrumen paling penting. Belanja TKDD itu hampir sepertiga dari APBN kita. Itu diberikan kepada seluruh pemerintah daerah,” ucapnya.

Pemerintah memberikan belanja TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus. Sri Mulyani meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.

“TKDD ini menjadi instrumen kita untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya, bukan membebani, yaitu untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut