Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Honorer Akan Setara PNS, Pemerintah Perhitungkan Belanja Gaji

Jumat, 21 September 2018 - 19:38:00 WIB
Tenaga Honorer Akan Setara PNS, Pemerintah Perhitungkan Belanja Gaji
Ilustrasi. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapuskan rekrutmen tenaga honorer dengan mengantinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). P3K ini nantinya akan digaji sebanyak gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setara Upah Minimum Regional (UMR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menghitung anggaran untuk perekrutan hingga gaji P3K. Pasalnya, meski gaji P3K dibayarkan oleh pemerintah daerah, namun anggaran yang dikeluarkan berasal dari pemerintah pusat.

“Banyak daerah yang belum mandiri secara keuangan sehingga harus di-support pemerintah pusat,” ujarnya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Kemenkeu harus menghitung secara cermat belanja fiskal pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, Kemenkeu membutuhkan waktu selama satu sampa dua pekan untuk menghitung kemampuan keuangan negara.

“Kita tidak ingin APBN itu isinya hanya untuk belanja PNS saja. Saya kira itu valid permintaan Menkeu,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut