Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Sistem Urun Biaya, Defisit Keuangan BPJS Akan Tetap Besar?

Minggu, 20 Januari 2019 - 20:04:00 WIB
Terapkan Sistem Urun Biaya, Defisit Keuangan BPJS Akan Tetap Besar?
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya mengedukasi peserta layanannya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Upaya ini akan diterapkan dalam aturan urun biaya dan selisih biaya untuk mengurangi tindakan curang peserta.

Namun, BPJS Kesehatan enggan membantah aturan ini akan diterapkan untuk mengurangi defisit keuangannya yang semakin tahun makin membengkak. Jika dicermati, aturan ini bisa mengurangi beban BPJS Kesehatan mengingat selama ini banyak peserta yang menggunakan layanan yang sebtulnya tidak diperlukan.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, aturan ini tidak akan signifikan mengurangi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, aturan ini dapat mengurangi perilaku risiko moral (moral hazard) peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau urunan ini dikenakan saya kira tidak akan signifikan mengurangi defisit keuangan BPJS," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (20/1/2019).

Seperti diketahui, defisit BPJS Kesehatan sepanjang 2018 diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun. Angka ini meningkat Rp6,75 triliun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,75 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut