Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Dituding Dalangi Laporan Pemalsuan Dokumen FAM ke FIFA
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan Aturan PMN, Erick Thohir Pastikan Suntikan Modal Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:46:00 WIB
Terbitkan Aturan PMN, Erick Thohir Pastikan Suntikan Modal Negara Dikelola Akuntabel
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN menegaskan, peruntukan PMN adalah yang terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Seluruhnya akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada wakil menteri. Nantinya, mekanisme PMN mesti dilakukan lewat proses yang terbuka dan bisa diketahui publik. 

Sistem ini akan memudahkan seluruh kementerian, perusahaan BUMN, dan tim pemeriksa untuk bisa melihat strategi dari bisnis yang transparan dan baik. Sehingga tidak ada lagi lobi yang mengarah kepada kasus hukum.

"Tidak ada lagi lobi-lobi individu tentang PMN ini. Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Dan tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," kata Erick menegaskan. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini disalurkan sebagai modal untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut