Terdampak Covid-19, Menkeu Beberkan Bantuan untuk UMKM
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Apa saja bantuan yang diberikan pemerintah?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dalam menghadapi pandemi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pertama kesehatan. Kemudian bantuan sosial sekaligus memberikan dukungan bagi para pelaku usaha lokal di Indonesia agar mereka dapat terus bertahan dan tetap berkarya.
"Kedua, UMKM. UMKM tetap menjadi safety net atau jaring pengaman. Karena ini virus yang kena orang, orang jadi tidak bisa keluar. UMKM yang biasa berjualan tidak bisa berjualan di pasar. Jadi langsung menusuk pada jantungnya usaha kecil menengah," ujarnya, dalam video conference, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah mendesain bantuan yang diberikan bagi pelaku UMKM. Bagi pelaku UMKM yang selama ini memiliki pinjaman maka tidak perlu membayar cicilan pinjaman.
"Makanya diberikan relaksasi. Bahkan, kalau usaha pinjamannya di bawah Rp10 juta, seluruh bunga utangnya itu juga dihapuskan atau ditanggung pemerintah," katanya.
Dia memaparkan, pemerintah juga memberikan stimulus subsidi bunga yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur. Kemudian UMKM yang mendapatkan relaksasi pinjaman dan bunganya ditanggung oleh pemerintah jumlahnya bisa mencapai 40-50 juta UMKM termasuk koperasi.
"Mereka yang harus membayar pajak, walaupun bayar pajaknya 0,5 persen dari omzet tetapi karena sekarang tidak punya omzet, maka pajaknya semua dibebaskan dan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mencoba supaya UMKM bisa bertahan," ujarnya.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan konsumsi masyarakat melalui bantuan sosial. Sri Mulyani tetap optimistis Indonesia akan mampu melewati tantangan ini. Menurutnya, semangat gotong royong masyarakat Indonesia sangat luar biasa.
Editor: Dani M Dahwilani