Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Hari di Papua, Cinta Laura Bawa Pulang Oleh-Oleh Pelajaran Hidup!
Advertisement . Scroll to see content

Terima 10 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua Siapkan Perda

Jumat, 12 Januari 2018 - 17:04:00 WIB
Terima 10 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua Siapkan Perda
Perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia yang ditandatangani pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua (Foto: iNews.id/Ade)
Advertisement . Scroll to see content

10 persen saham itu merupakan bagian dari kewajiban Freeport Indonesia untuk mendivestasikan dengan total 51 persen saham ke negara. Sesuai komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi), divestasi saham harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok, dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan.

Adapun harapan pemerintah, kepemilikan saham tersebut akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah.

“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” ucapnya.

Sebagai informasi, divestasi merupakan salah satu butir negosiasi Freeport bersama pemerintah yang wajib dipenuhi. Kewajiban lain yang harus direalisasikan perusahaan asal AS itu di antaranya pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), serta penerimaan negara secara agregat yang lebih besar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut