Tertinggi Sejak Januari 2008, Impor Juli 2018 Naik 18,27 Persen
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Juli 2018 sebesar 18,27 miliar dolar AS tertinggi sejak Januari 2008. Tingkat impor ini disumbang dari impor minyak dan gas (migas) 2,61 miliar dolar AS dan impor nonmigas 15,66 miliar dolar AS.
Dibandingkan dengan bulan Juni maka terdapat kenaikan 62,17 persen dari 11,26 miliar dolar AS. Sementara jika dibandingkan Juli 2017 terdapat kenaikan sebesar 31,56 persen dari 13,88 miliar dolar AS.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, peningkatan ini dipicu oleh naiknya nilai impor migas 475,3 juta dolar AS atau naik 22,2 persen karena seluruh komponen migas naik seperti minyak mentah naik 15,01 persen, hasil minyak naik 28,81 persen, dan gas 15,69 persen. Impor nonmigas juga naik 6,52 miliar dolar AS atau 71,54 persen.
"Impor Juli 18,27 miliar dolar AS naik 62,17 persen dibanding juni 2018. Pergerakananya sama, memang sesudah lebaran biasanya ada kenaikan impor," ujarnya saat jumpa pers di kantor BPS, Rabu (15/8/2018).
Nilai impor tertinggi per sektor disumbang oleh konsumsi sebesar 1,72 miliar dolar AS naik 70,5 persen. Bahan baku sebesar 13,67 miliar dolar AS atau naik 59,28 persen serta barang modal diimpor sebesar 2,88 miliar dolar AS atau naik 71,95 persen.