Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Beri Lampu Hijau soal Rencana Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Aset Tersangka Jiwasraya Akan Diserahkan ke Kementerian BUMN

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:56:00 WIB
Tiga Aset Tersangka Jiwasraya Akan Diserahkan ke Kementerian BUMN
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menuturkan, perusahaan sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, tersebut. Kedua tambang tersebut disita oleh Kejaksaan Agung dari tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut