Tingkatkan Kompetensi, Peserta Program Kartu Prakerja Difokuskan untuk Usia 18-35 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus membenahi Program Kartu Prakerja. Terkait dengan itu, peserta Program Kartu Perakerja akan difokuskan untuk pendidikan SLTA ke bawah dan berusia 18-35 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pembenahan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai tujuan dari Program Kartu Prakerja.
Hal itu, lanjutnya, juga sesuai dengan hasil evaluasi yang menunjukkan peserta program Kartu Prakerja Tahun 2020-2021 sebagian besar dari kelompok usia 18-35 tahun.
"Penerima Program Kartu Prakerja umumnya adalah pekerja muda berusia 18 sampai dengan 35 tahun dengan tingkat pendidikan SLTA ke bawah," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, Program Kartu Prakerja juga mencakup seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan yang memiliki lebih dari satu tanggungan di daerah tertinggal.