Tingkatkan Kompetensi, Peserta Program Kartu Prakerja Difokuskan untuk Usia 18-35 Tahun
Dia menjelaskan, serangkaian program perlindungan sosial juga telah dilakukan Pemerintah antara lain Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi, Program Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Kartu Sembako.
"Selain pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga melihat isu ketahanan pangan sebagai salah satu isu penting yang harus ditangani untuk memiliki ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh. Pemerintah telah menetapkan sistem pangan nasional untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pangan guna memenuhi kebutuhan nasional," tutur Menko Airlangga.
Sistem pangan nasional, lanjutnya, bertujuan untuk memenuhi lima tujuan penting, antara lain produksi dalam negeri yang berkelanjutan dan ketersediaan untuk memenuhi permintaan pangan yang berkualitas dan aman, lingkungan yang kondusif untuk pengembangan pangan lokal, stabilisasi akses pangan, penguatan korporasi petani dan efisiensi distribusi pangan, serta bantuan pangan untuk rumah tangga dalam mengatasi kerawanan pangan.
Penerapan teknologi dalam produksi, distribusi, dan konsumsi wajib dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas setiap proses dalam memproduksi pangan. Program prioritas Indonesia di sektor pertanian antara lain stabilisasi harga, peternakan terintegrasi, intensifikasi pertanian dan alih fungsi lahan yang terkendali.
Menko Airlangga sangat berharap pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi sekaligus solusi bagi kebijakan Pemerintah.
“Saya sangat mengharapkan hasil atau rekomendasi dari kajian-kajian, khususnya upaya bersama untuk reset, restore, dan reboot perekonomian serta menyelesaikan masalah kesehatan,” ujar Airlangga.
Editor: Jeanny Aipassa