Tolak Penenggelaman Kapal, Edhy Prabowo Perlu Perketat Kriteria Nelayan Penerima Hibah
Menurut Sufahan, kebijakan Susi sebelumnya tidak ada yang salah dan perlu dilanjutkan. Pasalnya, penenggelaman kapal merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Artinya tidak ada yang salah dan keliru dalam aksi penenggelaman selama ini, hanya semata-mata penegakan hukum dan menjaga kedaulatan NKRI," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya melontarkan wacana agar kapal pencuri ikan ilegal yang telah disita dan sudah memiliki putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) diserahkan kepada kelompok nelayan secara gratis.
"Bisa saja bila dari pengadilan sudah clear dan inkracht, maka bisa saja kita serahkan kepada kelompok nelayan," kata Menteri Edhy, Kamis (14/11/2019).
Menteri Edhy menyebut, Presiden Joko Widodo sebenarnya berharap kebijakan penenggelaman kapal bersifat sementara. Setelah itu, bagaimana agar KKP bisa terus memberdayakan sumber daya laut dan bermanfaat bagi pesisir. Misalnya, kapal-kapal tersebut bisa digunakan untuk kapal ambulans atau rumah sakit terapung.
Editor: Rahmat Fiansyah