Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Keputusan Luhut, Kemenhub Sudah Siapkan Aturan Larangan Mudik

Senin, 20 April 2020 - 15:11:00 WIB
Tunggu Keputusan Luhut, Kemenhub Sudah Siapkan Aturan Larangan Mudik
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan kemungkinan besar memberi lampu hijau terkait larangan mudik Lebaran 2020. Pasalnya, aturan tersebut tengah digodok untuk kemungkinan bisa diterbitkan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, regulasi yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tengah dalam pembahasan Biro Hukum Kemenhub. "Kita buat regulasinya. Perencanaan Permenhubnya sudah siap kita. Sudah di Biro Hukum," kata Budi, Senin (20/4/2020). 

Budi juga mengatakan dalam Permenhub tersebut, subjek hukum yang akan diatur adalah semua jenis transportasi baik darat, laut, dan udara. Jika terdapat masyarakat yang melakukan mudik maka akan dikenakan sanksi pelanggaran.

Meski begitu, Budi belum memerinci kapan Permenhub akan terbit dan menjadi aturan yang mengikat. "Belum, mungkin, mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian. 

Dia menjelaskan, kemungkinan larangan mudik tersebut didasari atas permintaan sejumlah kepala daerah. Selain itu, dari hasil pembahasan dengan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu, juga memperkuat permintaan pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan orang-orang melakukan pergerakan masa tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut