Turun 1 Posisi, Kemudahan Berusaha RI Masuk Peringkat 73
JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia (World Bank) menyatakan, Indonesia berada di posisi 73 dalam hal kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Posisi ini turun satu peringkat dari periode sebelumnya yang berada di peringkat 72.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Rodrigo A Chaves mengungkapkan, Indonesia terus memperbaiki iklim usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui tiga reformasi utama yang dilakukan tahun lalu. Reformasi yang dilakukan merupakan kelanjutan dari agenda reformasi yang kuat oleh Indonesia, terutama dalam tiga tahun terakhir ketika Indonesia menerapkan 17 jenis reformasi.
“Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan kini tengah berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik terbaik global terkait meregulasi usaha kecil dan menengah domestik. Negara ini juga dapat mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar bisa lebih bersaing di pasar global,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/11/2018).
Tahun ini, Indonesia mempermudah Memulai Usaha (Starting a Business) dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan Doing Business. Beberapa proses pendaftaran perizinan berbeda juga sudah digabung di pelayanan perizinan terpadu di Surabaya.
Hasilnya, waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1 persen pendapatan per kapita, turun dari 10,9 persen. Indikator Mendapatkan Kredit (Getting Credit) juga membaik seiring meningkatnya ketersediaan informasi kredit.