Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 2026
"Jika KP bernilai minus artinya sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru," tegasnya.
Analisis Bright Institute menunjukkan bahwa rasio utang terhadap pendapatan negara per akhir 2025 mencapai 349,96 persen. Angka ini jauh melampaui batas praktik terbaik yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF), yakni di kisaran 90 hingga 150 persen.
Selain itu, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara tahun 2025 diprediksi mencapai 18,65 persen, jauh di atas standar IMF yang berada di level 7 hingga 10 persen. Kondisi ini mempersempit ruang gerak pemerintah untuk membiayai belanja pembangunan karena porsi pendapatan yang tersedot untuk kewajiban utang semakin besar.
Adapun Awalil juga memberikan peringatan mengenai potensi gangguan pada kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang. Ia menyebut ada risiko nyata yang membayangi operasional keuangan negara pada tahun berjalan ini.
"Kondisi utang pemerintah cukup mengkhawatirkan. Tidak tertutup kemungkinan, Pemerintah alami gagal sebagian kewajiban utang, terutama bunganya, pada tahun 2026. Sekurangnya, kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang telah terancam," pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum merilis angka resmi posisi utang per akhir 2025 dan menyatakan baru akan membukanya pada Februari mendatang setelah rilis data PDB oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Editor: Puti Aini Yasmin