Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Listrik 35.000 Rumah di Aceh Belum Nyala, Kementerian ESDM Kirim 1.000 Genset
Advertisement . Scroll to see content

Wamen ESDM Klaim TKDN Sektor Migas Capai 64 Persen

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:03:00 WIB
Wamen ESDM Klaim TKDN Sektor Migas Capai 64 Persen
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Sebab, lanjutnya, jika terus mengandalkan produk impor ketika nilai tukar rupiah terus melemah seperti saat ini maka dikhawatirkan dapat menggerus cadangan devisa. Apalagi tren pelemahan ini masih belum dapat diprediksi kapan akan berakhir dengan adanya normalisasi kebijakan AS.

Meski demikian, pemeritah tetap mengutamakan pipa dalam negeri yang memenuhi standar keamanan. Pasalnya, dalam sektor migas sangat rentan terjadi kesalahan.

"Ini juga nanti ada multiplier effect. Ini benar-benar yang diproduksi dalam negeri. Nah, ini tugas saya melihat bagaimana caranya untuk yang bisa diproduksi dalam negeri bisa digunakan," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, selama ini implementasi dari TKDN belum optimal. Dengan demikian, pemerintan perlu berupaya lebih keras untuk mendorong penggunaan TKDN.

"Ya harus  diperkuat TKDN-nya terutama di sektor migas karena ada berbagai ketentuan, nanti di migas lah, sehingga implementasi dari TKDN ini kurang optimal. Kita harus bergerak bagaimana mengoptimalkan TKDN," tuturnya di kesempatan yang sama.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan optimalisasi TKDN bisa mengurangi impor hingga 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS). "Betul. Ini kita bisa menghemat 20 miliar dolar AS dari TKDN itu. Bisa sampai segitu. Itu perkiraan bisa menurunkan impor, jadi neraca perdagangan kita bisa positif," ujar dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut