Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Peningkatan Investasi dan Produktivitas Sektor Migas, ASPEBINDO Gelar Indonesia Energy Outlook 2025
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Arcandra menjelaskan, pergeseran dari skema cost recovery ke skema gross split menawarkan kepastian, penyederhanaan dan efisiensi. Gross split menawarkan kepastian bisnis kepada investor karena parameter dalam split lebih transparan dan terukur.

Parameter ini didasarkan pada karakteristik lapangan dan kompleksitas dalam pengembangan dan produksi. Skema gross split didasarkan pada 13 komponen termasuk 10 komponen variabel dan 3 komponen progresif. Di antara komponen-komponen ini adalah lokasi lapangan, baik darat atau lepas pantai, kedalaman, serta infrastruktur yang ada.

"Pada 2014 dan 2015, tidak satupun wilayah kerja yang ditawarkan diambil. Pada 2017, 5 dari 10 wilayah kerja diambil. Minggu lalu, telah ditandatangani implementasi skema Gross Split dalam penandatanganan kontrak wilayah kerja Andaman I dan Andaman II sebagai wilayah kerja lepas pantai," ujar Arcandra.

Workshop pada hari ini mengagendakan dua sektor, yaitu migas dan energi baru terbarukan. Workshop di sektor migas mengangkat tema ‘Deepwater Development: Commercial and Technology Challenges’. Workshop akan membahas berbagai tantangan di sisi komersial dan tantangan dalam mengembangkan lapangan laut dalam Indonesia, mengingat bahwa sektor hulu migas Indonesia memiliki potensi yang signifikan.

Sementara workshop energi terbarukan dilaksanakan dengan latarbelakang bahwa Indonesia memiliki target bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025. Norwegia merupakan salah satu produsen solar grade silicon dan silicon solar cells terbesar di dunia. Diharapkan, acara ini menjadi momen untuk mendorong perusahaan Norwegia bertemu dengan pelaku industri energi terbarukan di Indonesia untuk mencari peluang kerja sama dalam proyek nyata pengembangan energi bersih.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut