Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma’ruf Amin: 39 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:46:00 WIB
Wapres Ma’ruf Amin: 39 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Wapres, memang ada beberapa kendala dalam sertifikasi tanah wakaf yang harus dihadapi. Pertama adalah minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf. 

Kemudian, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan, lalu biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan. Untuk itu, dia berharap, BWI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut. 

“Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR atau BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut