Wapres Minta Kementerian Bersinergi Susun Dana Alokasi Khusus Supaya Tepat Sasaran
“Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK fisik pada masa pandemi Covid-19,” kata Wapres
Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.
“Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian dan Lembaga pembina DAK,” tutur Wapres.
Editor: Jujuk Ernawati