Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

WFH Diperpanjang, Tjahjo Kumolo Tegaskan PNS Tidak Libur

Senin, 30 Maret 2020 - 16:30:00 WIB
WFH Diperpanjang, Tjahjo Kumolo Tegaskan PNS Tidak Libur
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi soal perpanjangan masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 21 April 2020. Dia menginstruksikan PNS untuk tetap bekerja sembari menegaskan sistem WFH bukanlah hari libur untuk kalangan PNS.

Tjahjo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga hingga otoritas di daerah untuk tetap mengawasi kinerja PNS mereka yang bekerja dari rumah.

“Intinya adalah 3 minggu ke depan tidak ada libur tapi tetap kerja. Kami minta semua Sekjen, Sestama, Sesmen, dan seluruh Sekda dan Kepala Daerah untuk terus memonitor semua ASN,” ujar Tjahjo, Senin (30/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan sistem kerja WFH bukan merupakan hari libur. Bima juga menegaskan kinerja PNS akan tetap diukur sesuai dengan aturan kerja dan mekanisme penilaian yang berlaku selama ini.

“WFH bukan libur, tapi tetap kerja. PNS harus tetap mematuhi aturan kerja. Bukti-bukti kinerja tetap dihitung dalam SKP (Sistem Kerja Pegawai) yang ditetapkan tiap bulan atau tahun,” ujar Bima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut