Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 27 Agustus 2026, Ada yang Naik?
Advertisement . Scroll to see content

Penugasan Blok Terminasi ke Pertamina Perlu Dikaji Ulang

Sabtu, 07 April 2018 - 11:28:00 WIB
Penugasan Blok Terminasi ke Pertamina Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini masih menjadi masalah ditambah lagi revisi Undang-Undang (UU) Migas masih belum jelas, akibatnya investor menunggu dan bisa beralih ketempat lain,” kata dia.

Kardaya menambahkan, penunjukkan Pertamina sebagai operator blok terminasi juga berpotensi merugikan BUMN tersebut. “Kalau ternyata gagal mengelola blok tersebut, tentu akan mengganggu kinerja perseroan. Seharusnya mereka bisa menolak dan melakukan kajian dulu jika ditawarkan sebagai operator. Tapi kan sebagai BUMN, Pertamina mau tidak mau harus menerima perintah dari pemerintah," tutur dia.

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah untuk mengkaji kembali efektivitas kebijakan yang baru dibuatnya tersebut. "Tujuan awal menjadikan Pertamina operator blok terminasi kan agar ada produksi yang konstan. Produksi seperti ini tentu harus dibarengi dengan injeksi kapital. Kalau blok itu tidak ekonomis lalu dibebankan semuanya ke Pertamina, maka kapital dia bisa habis," kata Fabby.

Ia juga mengatakan, tidak bisa dipastikan Pertamina bisa menjaga tingkat produksi blok migas yang dialihkan hak operatornya. "Jangan menjadi negara yang semuanya ingin dikerjakan oleh BUMN. Investasi swasta juga perlu, tujuannya untuk membagi risiko karena industri migas ini high risk, high capital, jadi jangan semua risikonya dikasih ke Pertamina," kata Fabby.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut