10 Jam Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Kebenaran akan Terbuka

JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Dari pantauan iNews.id, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 22.02 WIB, setelah tiba sekitar pukul 11.30 WIB.
Mantan Mendikbudristek itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol saat digelandang menuju mobil tahanan.
Kepada awak media, Nadiem menyampaikan bahwa pemeriksaannya berlangsung tanpa hambatan.
“Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka,” kata Nadiem.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan meminta dukungan serta doa dari masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa,” tuturnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa Nadiem diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,” ujar Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Namun, saat ditanya terkait materi pemeriksaan maupun aliran dana, Anang mengaku belum mengetahui detailnya.
“Saya kurang tahu pasti, itu sudah materi ke penyidik yang akan mendalami,” kata Anang.
Editor: Suriya Mohamad Said