Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Ditolak, Nadiem: Saya Menerima Hasilnya, Siap Jalani Proses Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:58:00 WIB
Praperadilan Ditolak, Nadiem: Saya Menerima Hasilnya, Siap Jalani Proses Hukum
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku menerima putusan dan siap menjalani proses hukum. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gugatan praperadilan yang dilayangkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim atas status tersangkanya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Nadiem pun mengaku menerima keputusan tersebut dan akan menjalani prosesnya.

"Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya," kata Nadiem saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Mantan bos Go-Jek ini juga meminta doa agar penanganan kasusnya bisa berjalan lancar. Ia mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

"Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim praperadilan I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sejumlah pertimbangan hakim atas penolakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut