170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) yang didominasi dari benua Afrika terancam dideportasi dari Indonesia karena masalah keimigrasian dan hukum. Mereka ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian dari wilayah Jabodetabek periode 14-16 Mei 2025 dalam Operasi Wira Waspada.
"Operasi tersebut dilakukan di 28 titik secara bersama-sama. Tersebar di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang serta Bekasi," ujar Plt Dirjen Keimigrasian, Yuldi Yusman di Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Yuldi membeberkan, WNA asal Nigeria hingga Kamerun mendominasi daftar pendeportasian tersebut.
"Paling banyak berasal dari negara, yang pertama menduduki peringkat pertama, Nigeria, ada 61 orang. Ada 61 orang. Kemudian Kamerun ada 27 orang, kemudian Pakistan ada 14 orang, Sierra Leone ada 12 orang, Pantai Gading ada 8 orang, dan India ada 6 orang," ucapnya.