Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Advokasi Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:23:00 WIB
170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi
Sebanyak 170 WNA ditangkap Ditjen Imigrasi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) yang didominasi dari benua Afrika terancam dideportasi dari Indonesia karena masalah keimigrasian dan hukum. Mereka ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian dari wilayah Jabodetabek periode 14-16 Mei 2025 dalam Operasi Wira Waspada.

"Operasi tersebut dilakukan di 28 titik secara bersama-sama. Tersebar di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang serta Bekasi," ujar Plt Dirjen Keimigrasian, Yuldi Yusman di Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Yuldi membeberkan, WNA asal Nigeria hingga Kamerun mendominasi daftar pendeportasian tersebut.

"Paling banyak berasal dari negara, yang pertama menduduki peringkat pertama, Nigeria, ada 61 orang. Ada 61 orang. Kemudian Kamerun ada 27 orang, kemudian Pakistan ada 14 orang, Sierra Leone ada 12 orang, Pantai Gading ada 8 orang, dan India ada 6 orang," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut