22 Orang Ditangkap terkait Kericuhan usai Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 22 orang terkait kericuhan usai truk tanah menabrak bocah di Tangerang pada Kamis (7/11/2024) lalu. Mereka diduga berstatus sebagai pelaku penyerangan.
Sebagian besar warga yang diamankan masih remaja, bahkan ada yang berstatus pelajar. Mereka masih diperiksa polisi untuk mendalami motif penyerangan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan ada aksi penjarahan terhadap truk tanah oleh oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini.
"Memang pada saat perusakan ini ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil baik itu tangki, aki maupun pintu pada saat kejadian tersebut," ujar Zain kepada iNews, Sabtu (9/11/2024).
Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.
Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.
"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.
Editor: Rizky Agustian