6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba
Selasa, 21 Januari 2025 - 07:58:00 WIB
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, senpi tersebut dibawa pelaku Yassin dari Malaysia dan akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di Kota Tanjungpinang.
"Untuk pelaku yang membawa narkoba ini hanya berperan sebagai pengantara, kurir narkoba," ujar Yunita, Senin (20/1/2025).
Kepada polisi, pelaku yassin mengaku hanya bertugas mengantarkan senjata tersebut kepada seseorang bernama Korim di Tanjungpinang. Dia mendapat upah sebesar 5.000 Ringgit Malaysia.
Editor: Donald Karouw