Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Akankah Kejagung Periksa Ahok terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina?

Senin, 03 Maret 2025 - 21:45:00 WIB
Akankah Kejagung Periksa Ahok terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina?
Mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Korps Adhyaksa menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.

"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.

Sementara itu, Ahok menyatakan siap diperiksa terkait kasus itu. Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku senang bila diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Ya bisa saja, dan aku senang jika diminta keterangan," kata Ahok saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan oleh Kejagung.

Kesembilan tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut