Anak Bos Rental Mobil Beri Kesaksian di Pengadilan Militer, Ceritakan Detik-Detik Penembakan
Pasalnya, berdasarkan GPS, mobil Brio yang dibawa kabur para terdakwa, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa II Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa III Sersan Satu Rafsin Hermawan berhenti di dekat Polsek Cinangka. Namun, pihak Polsek Cinangka tak memberikan pendampingan meski dia telah menjelaskan peristiwa yang tengah dialaminya itu.
"(Mobil Brio yang dibawa para terdakwa) Berhenti di dekat Polsek Cinangka, 4 KM dari Polsek. Sesuai arahan bapak saya, kami ke Polsek meminta pendampingan, dari petugas piket pada saat itu bilang, kami menjelaskan kami ditodong pistol, kami dapat ancaman, mobil pun dibawa kabur. Lalu dibilang kamu dari leasing yah, bukan pak saya bilang dari rental mobil, kami bawa berkas-berkas, BPKB, STNK," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama