Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah
JAKARTA, iNews.id – Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun dari Rp89 juta pada tahun 2025.
Dengan penurunan ini, jemaah hanya perlu membayar Rp54,1 juta, atau sekitar 62 persen dari total biaya perjalanan. Sementara sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Penurunan sekitar Rp2 juta per jemaah ini diharapkan meringankan beban biaya calon jemaah haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dari total BPIH sebesar Rp87.409.365,45, alokasi pembayaran yang harus ditanggung langsung oleh jemaah senilai Rp54,1 juta digunakan untuk biaya pesawat, akomodasi, hingga konsumsi selama perjalanan ibadah haji. Sementara porsi subsidi pemerintah digunakan untuk menutup komponen biaya lain di Arab Saudi.
Penurunan biaya ini menjadi kabar positif di tengah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berangkat haji. Pemerintah memastikan, meski ada penyesuaian biaya, kualitas layanan tetap dijaga, baik dari sisi penginapan, transportasi, maupun fasilitas pendukung lainnya.
Editor: Abdul Haris