BNPB Larang Wisata Bencana di Kawasan Erupsi Gunung Semeru
LUMAJANG, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan larangan bagi warga untuk berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru pada Senin (24/11/2025). Larangan ini muncul setelah banyak warga mendatangi lokasi bencana hanya untuk menyaksikan dampak erupsi dan lahar dingin, sehingga kawasan tersebut berubah menjadi tontonan publik.
BNPB menegaskan bahwa aktivitas semacam itu berbahaya dan tidak boleh dilakukan, mengingat kondisi gunung masih labil. Agar larangan ini efektif, BNPB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk bekerja sama dalam penyampaian perintah dengan memasang banner larangan di sejumlah titik.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi awan panas yang masih bisa terjadi hingga radius empat kilometer dari puncak, serta ancaman lahar dingin yang dapat menjalar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.