Datangi Rutan, Tim Kuasa Hukum Besuk Hasto Kristiyanto
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) malam. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy langsung membesuk kliennya pada Jumat (21/2/2025). Dalam pertemuan itu, ia mengaku ingin memastikan kenyaman Hasto selama di balik jeruji besi.
"Kami membesuk Mas Hasto, semoga Mas Hasto baik-baik ya. Kita harus pastikan keamanan dan kenyamanan beliau," ujar Ronny di depan Rutan KPK.
Ronny menjelaskan ada beberapa hal terkait kegiatan partai yang dibahas. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait hal itu.
Sementara itu, ia memastikan proses praperadilan yang sebelumnya sudah diajukan, akan tetap berjalan.
"Prapradilan tetap jalan terus," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin