Demo Besar 27 Agustus! Kepala Bakom Angkat Bicara: Indonesia Negara Demokrasi, Tak Ada yang Spesial
Qodari menambahkan, apabila dalam proses pemblokiran ditemukan prosedur atau tindakan yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.
"Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, rekening Supriyono diketahui tidak dapat digunakan ketika dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).
Pemblokiran rekening tersebut menuai kritik dari koalisi masyarakat sipil. Kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.
Rekening Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang dihimpun untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.